Sabtu, 04 April 2015

TANGGUNG JAWAB BIDAN


Kewajiban bidan dalam asuhan kebidanan yaitu sebagai berikut :
 1.  Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kehamilan sesuai dengan standar profesi dengan menghormati hak-hak klien.
 2. Standar wajib merujuk, member kesempatan kepada klien untuk beribadah, menjaga rahasia, memberi informasi, informed consent, dokumentasi, dan bekerjasama dengan pihak lain.

0 komentar:

Posting Komentar