Senin, 01 Juni 2015

ANAMNESA

1.  Anamnesa / Anamnesis
Anamnesa / Anamnesis adalah suatu kegiatan wawancara antara pasien/keluarga pasien dan dokter atau tenaga kesehatan lainnya yang berwenang untuk memperoleh keterangan-keterangan tentang keluhan dan penyakit yang diderita pasien
Anamnesa dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
  1. Auto-anamnesa yaitu kegiatan wawancara langsung kepada pasien karena pasien dianggap mampu tanya jawab
  2. Allo-anamnesa yaitu kegiatan wawancara secara  tidak langsung atau dilakukan wawancara/tanya jawab pada keluarga pasien atau yang mengetahui tentang pasien.
  3. Allo-anamnesa dilakukan karena ;
  • Pasien belum dewasa (anak-anak yang belum dapat mengemukakan pendapat terhadap apa yang dirasakan)
  •       Pasien dalam keadaan tidak sadar  karena sesuatu
  •       Pasien tidak dapat berkomunikasi
  •       Pasien dalam keadaan gangguan jiwa

2.  Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik yaitu pengumpulan data dengan cara melakukan pemeriksaan  kondisi fisik dari pasien.
Pemeriksaan fisik meliputi  :
  1. Inspeksi, yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara melihat/memperhatikan keseluruhan tubuh pasien secara rinci dan sistematis
  2. Palpasi, yaitu pemeriksaan fisik dengan cara  meraba pada bagian tubuh yang terlihat tidak normal
  3. Perkusi, yaitu pemeriksaan fisik dengan mengetuk daerah tertentu dari bagian tubuh dengan jari atau alat, guna kemudian mendengar suara resonansinya  dan meneliti resistensinya
  4. Auskultasi, yaitu pemeriksaan fisik  dengan mendengarkan bunyi-bunyi yang terjadi karena proses fisiologi atau patoligis di dalam tubuh, biasanya menggunakan alat bantu stetoskop 

3.  Pemeriksaan Penunjang 
Pemeriksaan penunjang yaitu suatu pemeriksaan medis yang dilakuan atas indikasi tertentu guna memperoleh ketarangan yang lebih lengkap. Tujuan pemeriksaan ini dapat bertujuan :
  1. Terapeutik, yaitu untuk pengobatan tertentu
  2. Diagnostik, yaitu untuk membantu menegakan diagnosis tertentu
  3. Pemeriksaan,laboratorium,Rontagen, USG, dll 

4.  Diagnosis
Diagnosis, yaitu penetapan jenis penyakit tertentu berdasarkan  analisis hasil anamnesa dan pemeriksaan yang teliti. Penetapan ini penting sekali artinya untuk menentukan pengobatan atau tindakan berikutnya. Diagnosis ditinjau dari segi prosesnya,  yaitu :
  1. Diagnosis awal atau diagnosis kerja,  yaitu penetapan diagnosis awal yang belum diikuti dengan pemeriksaan yang lebih mendalam
  2. Diagnosis banding (deferensial diagnosis), yaitu sejumlah diagnosis (lebih dari 1) yang ditetapkan karena adanya kemungkinan-kemungkinan tertentu  guna pertimbangan medis untuk ditetapkan diagnosisnya lebih lanjut
  3. Diagnosis akhir, yaitu diagnosis yang menjadi sebab mengapa pasien dirawat dan didasarkan pada hasil-hasil pemeriksaan yang mendalam
Diagnosis ditinjau dari segi keadaan penyakitnya, yaitu :
  1. Diagnosis utama, yaitu jenis penyakit utama yang diderita pasien setelah dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam
  2. Diagnosis komplikasi, yaitu penyakit komplikasi karena berasal dari penyakit utamanya
  3. Diagnosis kedua, ketiga dst atau Diagnosis Co-Morbid, yaitu penyakit penyerta diagnosis utama yang bukan berasal dari penyakit utamanya atau sudah ada sebelum diagnosis utama ditemukan 

5.  Prognosis
Prognosis, yaitu ramalan medis dan hasil pemeriksaan dan diagnosis berdasarkan teori-teori atau hasil penelitian pada penyakit yang bersangkutan. Kemungkinannya yaitu:
                a)  Cenderung baik (dubia ad bonam)
                b)  Cenderung memburuk (dubia ad malam

6.  Terapi
Terapi, yaitu pengobatan yang diberikan kepada pasien atas dasar indikasi medis atau diagnosis yang ditemukan dokter.
Terapi dapat berupa :
   a)  Terapi medikamentosa, yaitu pengobatan yang diberikan dalam bentuk obat/bahan kimia
   b)  Terapi suportif, yaitu pengobatan yang diberikan dalam bentuk dukungan moral utuk proses
         penyembuhan pasien
   c)  Terapi invasif, yaitu pengobatan dengan melakukan tindakan yang menyebabkan disintegrasi
        (tidak utuhnya) jaringan atau organ 

7.  Tindakan Medis
Tindakan medis, yaitu suatu intervensi medis yang dilakukan pada seseorang   berdasar atas indikasi medis tertentu yang dapat mengakibatkan integritas jaringan atau organ terganggu. Tindakan tersebut dapat berupa :
  1. Tindakan terapetik yang bertujuan untuk pengobatan
  2. Tindakan diagnostik yang bertujuan untuk menegakanatau menetapkan diagnosis.
  3. Tindakan medis hanya dapat dilakukan apabila telah dilakukan informed consent, yaitu persetujuan atau penolakan pasien yang bersangkutan terhadap tindakan medis yang akan diterimanya setelah memperoleh informasi lengkap tentang tindakan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.medrec07.com/2014/12/pengertian-anamnesa-pemeriksaan-fisik-pemeriksaan-penunjang-diagnosis-prognosis-terapi-tindakan-medis.html




0 komentar:

Posting Komentar